Luwuk Rabu 10 Juli 2024, Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah mengadakan rapat evaluasi dan pengendalian kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APDB) Tahun Anggaran 2024. Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi Progres kinerja Dinas dan KPH selama bulan juni 2024, serta menyusun strategi untuk mengatasi hambatan dan meningkatkan efektivitas serta efisiensi pelaksanaan program di bulan Juni 2024.
Rapat dipimpin oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah Muhamad Neng, ST.,MM, dan dihadiri oleh seluruh KKPH kab/kota, kepala bidang, koordinator program, serta perwakilan dari setiap unit kerja terkait. Dalam pembukaan rapat, Muhamad Neng, ST.,MM menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antara semua unit kerja untuk mencapai target yang telah ditetapkan dalam APBD TA. 2024.
Selama rapat, setiap KKPH dan Kepala bidang mempresentasikan laporan realisasi kegiatan dan anggaran, serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi. Beberapa isu utama yang dibahas meliputi keterlambatan pencairan dana, masalah administrasi, dan kurangnya sumber daya manusia yang kompeten. Selain itu, rapat juga membahas upaya peningkatan pengawasan dan pengendalian untuk memastikan tercapainya target pengelolaan hutan yang berkelanjutan.
Dalam diskusi, berbagai strategi perbaikan dibahas, termasuk peningkatan pelatihan bagi staf, optimalisasi penggunaan teknologi informasi dalam pengelolaan hutan, serta penguatan kolaborasi dengan berbagai pihak terkait, seperti LSM dan komunitas lokal. Muhamad Neng, ST.,MM menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program.
Hasil dari rapat ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi seluruh unit kerja dalam melaksanakan program dan kegiatan secara lebih efektif dan efisien. Dengan adanya evaluasi dan pengendalian yang lebih baik, pelaksanaan APBD TA. 2024 diharapkan dapat berjalan lancar dan memberikan kontribusi signifikan dalam upaya pelestarian hutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.
Sumber: PPID Dishut Prov sulteng