Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah adalah merupakan unsur pelaksana otonomi daerah Pemerintah Provinsi yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah. disamping itu, kedudukan Dinas Kehutanan sebagai Wakil Gubernur urusan kehutanan untuk melakukan koordinasi pelaksanaan pembangunan di bidang kehutanan di provinsi, baik dalam penyusunan, pelaksanaan, pengendalian dan evaluasi sebagaimana yang diamanatkan pp nomor 19 tahun 2010 pasal 3 huruf d.
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmat dan karunia-Nya sehingga Website Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah dapat disusun dan diselesaikan dengan baik. Website yang berisi Data Profil Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah disusun untuk memberikan informasi dan data berkenaan informasi umum dan keadaan wilayah serta perkembangan pembangunan kehutanan dalam wilayah Sulawesi Tengah.
Kami menyadari sepenuhnya bahwa ketersediaan data dan informasi kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah yang dapat diakses dengan mudah oleh seluruh stakeholders kehutanan merupakan suatu kebutuhan. Oleh karena itu, dengan adanya Website Resmi Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah ini, setidaknya kebutuhan dasar terhadap data dan informasi kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah sudah tersedia dan bisa diakses dengan mudah. Di sisi lain, seiring dengan tuntutan pembangunan dan perkembangan Teknologi Informasi, tentu kami menyadari bahwa dalam penyajian data-data melalui Website Resmi Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah masih banyak hal yang perlu dilakukan perbaikan. Oleh karena itu, masukan yang konstruktif dari semua pihak sangat kami harapkan.